Ekonomi
Kreatif Berbasis Kebudayaan
Pengaruh budaya terhadap kinerja suatu perekonomian masih
menjadi suatu asumsi yang mengikat dalam analisis ilmu ekonomi, khususnya dalam
analisis ekonomi neoklasik. Hal ini terkait dengan kesulitan ilmu ekonomi untuk
memahami peranan budaya itu sendiri. Selain itu juga karena sulitnya mengkuantifikasi
variabel budaya atau karena budaya itu sendiri melekat di mana-mana, seperti dalam
selera, kebiasaan, dan sebagainya. Akan tetapi, dalam perkembangan yang terakhir,
para ekonom mulai mengakui bahwa budaya
memang berpengaruh terhadap kinerja ekonomi. Namun, ada bagian dari budaya
yang tidak dapat dijelaskan atau
sebaiknya tidak dijelaskan oleh ilmu ekonomi.(Casson, 1993)
Pengaruh budaya terhadap kinerja suatu perekonomian
masih menjadi suatu asumsi yang mengikat dalam analisis ilmu ekonomi, khususnya
dalam analisis ekonomi neoklasik. Hal ini terkait dengan kesulitan ilmu ekonomi
untuk memahami peranan budaya itu sendiri. Selain itu juga karena sulitnya mengkuantifikasi
variabel budaya atau karena budaya itu sendiri melekat di mana-mana, seperti dalam
selera, kebiasaan, dan sebagainya. Akan tetapi, dalam perkembangan yang
terakhir, para ekonom mulai mengakui bahwa budaya
Perkembangan ekonomi kreatif di masing-masing negara
dibangun kompetensinya sesuai dengan kemampuan yang ada pada negara tersebut.
Terdapat beberapa arah pengembangan industri kreatif yang lebih menitikberatkan
pada industri berbasis:
1. lapangan
usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry)
2. lapangan
usaha kreatif (creative industry), atau
3. Hak Kekayaan
Intelektual seperti hak cipta (copyright industry).
Disamping itu, ekonomi kreatif menurut New England
Foundation of the Arts (NEFA): ''represented by the 'cultural core.' It
includes occupations and industries that focus on the production and distribution
of cultural goods, services and intellectual property''. Represente by the
"cultural core" itu artinya kurang lebih seperti ini : Ini mencakup
Pekerjaan dan Industrinya lalu hal tersebut fokus dan mengarah pada produksi
dan distribusi produk budaya, produk jasa dan kekayaan intelektual.
Tentunya merupakan pertanyaan penting antara hubungan
keduanya, bagaimana budaya dapat berkembang sejalan dengan penerapan ekonomi
kreatif. Semakin pentingnya peran ekonomi kreatif dalam perekonomian nasional
serta karakteristik Indonesia yang terkenal dengan keragaman sosio-budaya yang
tersebar di seluruh pelosok nusantara tentunya dapat menjadi sumber inspirasi
yang tidak pernah kering dalam melakukan pengembangan industri kreatif.
Keragaman yang dicirikan pula oleh kearifan lokal masyarakat setempat dalam
menjaga kelestarian budaya telah berlangsung antar generasi.
Daniel Pink dalam bukunya,”The Whole New Mind” (2006)
menjelaskan bahwa sektor kreatif yang dikembangkan di negara maju sulit ditiru
oleh negara lainnya karena lebih menekankan kemampuan spesifik yang melibatkan
kreativitas, keahlian dan bakat; seperti aspek art (seni), beauty (keindahan),
design (desain), play (permainan), story (cerita atau penuturan), humor
(humor), symphony (simponi), caring (kepedulian), empathy (empati) dan meaning
(pemaknaan)
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas SDM yang diperlukan
adalah manusia yang berkarakter dan kreatif. Di dukung pula Richard Florida
yang mengklasifikasikan industri kreatif bernuansa akademik (sekolah, kampus-kampus
atau universitas), berorientasi teknologi (tech-pole), bernuansa artistik
(bohemian), pendatang (imigran/keturunan etnis tertentu), disamping itu Florida
menekankan pula 3T (Talent (Bakat), Tolerance (Toleransi) and Technologx
(Teknologi)).
Lalu, bagaimana dengan kondisi Indonesia yang memiliki
peninggalan warisan budaya yang beragam dari sabang hingga merauke? Warisan
budaya yang kita miliki didalamnya pun memiliki banyak nilai kreatifitas yang
menekankan pada aspek art, beauty, social, empathy, ceremony, dll. Keragaman
budaya tersebut menandakan tingginya kreatifitas yang telah tertanam dalam
masyarakat Indonesia yang mencirikan keahlian spesifik dan talenta yang
dimiliki. Keragaman budaya tersebut didukung pula oleh keragaman etnis dalam
masyarakat Indonesia. Indonesia pun memiliki beragam bahasa yang dipersatukan
oleh bahasa Indonesia. Keragaman tersebut dapat hidup berdampingan karena
tingginya toleransi yang dimiliki. Secara keseluruhan menunjukkan bahwa
Indonesia memiliki faktor pendukung yang powerfull dalam melakukan pengembangan
ekonomi kreatif.
Budaya atau kebudayaan, umumnya diasosiasikan dengan
keseniaan seperti seni musik, seni tari, seni lukis, dll, atau sering
diasosiakan pula dengan kebiasaan yang berlaku di suatu masyarakat.
Namun, asosiasi tersebut merupakan unsur pembentuk
kebudayaan yang justru mempersempit makna kebudayaan itu sendiri. Definisi
kebudayaan memiliki makna yang lebih luas.
Kebudayaan yaitu suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Clifford Geertz menekankan kebudayaan sebagai sekumpulan ide dan
proses kreatif dari akal budi yang diwariskan kemudian mewarnai kehidupan
sebuah kemasyarakatan. Walaupun definisinya berbeda-beda namun terdapat
kesamaan yaitu ciptaan manusia sesuai dengan peradabannya. Dimana, Peradaban
menciptakan kebudayaan, kemudian kebudayaan menciptakan perangai manusia.
Begitupula sebaliknya, manusia menciptakan kebudayaan dan kebudayaan pada
akhirnya membentuk peradaban itu sendiri.
Budaya terbentuk dari berbagai unsur yang rumit
didalamnya, termasuk sistem agama, politik, adat-istiadat, bahasa,
perkakas/teknologi, pakaian, bangunan serta karya seni. Bahasa dan Budaya
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap diri manusia sehingga
sering dianggap sebagai warisan genetis. Budaya merupakan pola hidup
menyeluruh, bersifat kompleks, abstrak serta luas yang terpolarisasi dalam suatu citra yang khas.
Citra yang memaksa itu mengambil bentuk yang berbeda dalam berbagai budaya
seperti individualisme di Amerika, keselarasan individu dengan alam di Jepang
dan kepatuhan kolektif di Cina. Citra budaya yang bersifat memaksa membekali
orang didalamnya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan
dunia makna dan nilai logis yang dapat digunakan oleh orang-orang untuk
memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Wujud dari suatu kebudayaan menurut Hoenigman yaitu
gagasan, aktifitas dan artefak. Wujud ideal kebudayaan adalah kumpulan ide, gagasan,
nilai dan sebagainya yang bersifat abstrak, tidak dapat diraba atau disentuh.
Wujud kebudayaan itu terletak di dalam kepala atau di alam pemikiran warga
masyarakat yang terwujud dalam aktifitas dan tindakan berpola dari masyarakat.
Sedangkan, wujud fisiknya berupa artefak dari hasil akfitas, perbuatan dan
karya yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan. Dalam kenyataannya,
wujud kebudayaan yang satu tidak dapat dipisahkan dari wujud kebudayaan yang
lain.
Wujud kebudayaan daerah yang tersebar tersebut yaitu
Rumah Adat, tarian, musik, alat musik, gambar, patung, pakaian, suara,
satra/tulisan dan makanan. Dimana wujud kebudayaan tersebut mencirikan
kreatifitas yang tertanam di dalamnya sdrta didukung oleh lingkungan
kreatifitas yang berlangsung antar generasi. Bila perkembangan industri kreatif
memiliki basis kebudayaan tentu akan menjadi sumber inpirasi terus-menerus.
Ke-14 subsektor industri kreatif (periklanan; arsitektur; pasar dan barang
seni; kerajinan; desain; fesyen; film, video ; fotografi; permainan interaktif;
musik; seni pertunjukan; penerbitan; percetakan; layanan komputer dan piranti
lunak; televisi dan radio; riset; pengembangan) dapat dikembangkan dengan
keragaman budaya yang ada serta saling mendukung karena faktor pendukung yang telah
tercipta dalam kebudayaan.
Berbagai usaha pemanfaatan warisan budaya tradisional,
selain dapat melestarikannya juga menjadi kebanggaan terhadap identitas Bangsa.
Disamping itu, diperlukan pula pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna
sebagai faktor pendukung yang tak kalah penting. Perkembangan teknologi
informasi yang cepat belakangan ini merupakan peluang dalam melakukan sintesis
terhadap kebudayaan. Sehingga perkembangan ekonomi kreatif akan menjadi
kekuatan yang mengakar karena didukung kebudayaan dan perkembangan teknologi
informasi.
Hal ini dapat kita ketahui dengan adanya budaya yang
mempengaruhi ekonomi sehingga perlu adanya pemikiran-pemikiran yang
mengikutsertakan budaya dalam kegiatan ekonomi. Bahkan bisa juga menyertakan
budaya sebagai daya tarik tersendiri dalam menarik minat para konsumen. Dengan
semenarik dan sekreatif mungkin memungkinkan kita mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, karena para konsumen akan tertarik untuk membeli produk kita.
Apalagi di zaman yang serba canggih dan teknologi yang maju, membuat segala
sesuatunya bisa diketahui orang banyak dengan cepat sehingga membawa pengaruh
yang positif bagi bisnis yang dijalani. Di zaman sekarang yang semakin
memudahkan budaya dari negara lain bisa masuk kedalam negeri sendiri menjadikan
kita semakin giat lagi dalam menggunakan budaya sebagai sarana dalam memperkenalkan
keindahan negeri sendiri yang kaya akan budaya sehingga budaya dalam negeri
sendiri tidak akan hilang seiring banyaknya budaya negara lain yang masuk
kedalam negeri kita ini. Dengan memperkenalkan dan mempertahankan budaya dalam
kegiatan ekonomi yang dilakukan juga menjadikan kita ikut dalam melestarikan
budaya yang kita punya.
REFERENSI
:
0 komentar:
Posting Komentar