Pengaruh budaya terhadap kinerja suatu perekonomian
masih menjadi suatu asumsi yang mengikat dalam analisis ilmu ekonomi, khususnya
dalam analisis ekonomi neoklasik. Hal ini terkait dengan kesulitan ilmu ekonomi
untuk memahami peranan budaya itu sendiri. Selain itu juga karena sulitnya mengkuantifikasi
variabel budaya atau karena budaya itu sendiri melekat di mana-mana, seperti
dalam selera, kebiasaan, dan sebagainya. Akan tetapi, dalam perkembangan yang
terakhir, para ekonom mulai mengakui bahwa budaya
Perkembangan ekonomi kreatif di masing-masing negara
dibangun kompetensinya sesuai dengan kemampuan yang ada pada negara tersebut.
Terdapat beberapa arah pengembangan industri kreatif yang lebih menitikberatkan
pada industri berbasis:
1. Lapangan
usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry)
2. Lapangan
usaha kreatif (creative industry)
3. Hak Kekayaan
Intelektual seperti hak cipta (copyright industry).
Disamping itu, ekonomi kreatif menurut New England
Foundation of the Arts (NEFA): ''represented by the 'cultural core.' It
includes occupations and industries that focus on the production and
distribution of cultural goods, services and intellectual property''.
Represente by the "cultural core" itu artinya kurang lebih seperti
ini : Ini mencakup Pekerjaan dan Industrinya lalu hal tersebut fokus dan
mengarah pada produksi dan distribusi produk budaya, produk jasa dan kekayaan
intelektual.
Tentunya merupakan pertanyaan penting antara hubungan
keduanya, bagaimana budaya dapat berkembang sejalan dengan penerapan ekonomi
kreatif. Semakin pentingnya peran ekonomi kreatif dalam perekonomian nasional
serta karakteristik Indonesia yang terkenal dengan keragaman sosio-budaya yang
tersebar di seluruh pelosok nusantara tentunya dapat menjadi sumber inspirasi
yang tidak pernah kering dalam melakukan pengembangan industri kreatif.
Keragaman yang dicirikan pula oleh kearifan lokal masyarakat setempat dalam menjaga
kelestarian budaya telah berlangsung antar generasi.
Daniel Pink dalam bukunya,”The Whole New Mind” (2006)
menjelaskan bahwa sektor kreatif yang dikembangkan di negara maju sulit ditiru
oleh negara lainnya karena lebih menekankan kemampuan spesifik yang melibatkan
kreativitas, keahlian dan bakat; seperti aspek art (seni), beauty (keindahan),
design (desain), play (permainan), story (cerita atau penuturan), humor
(humor), symphony (simponi), caring (kepedulian), empathy (empati) dan meaning
(pemaknaan)
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas SDM yang diperlukan
adalah manusia yang berkarakter dan kreatif. Di dukung pula Richard Florida
yang mengklasifikasikan industri kreatif bernuansa akademik (sekolah,
kampus-kampus atau universitas), berorientasi teknologi (tech-pole), bernuansa
artistik (bohemian), pendatang (imigran/keturunan etnis tertentu), disamping
itu Florida menekankan pula 3T (Talent (Bakat), Tolerance (Toleransi) and
Technologx (Teknologi)).
Lalu, bagaimana dengan kondisi Indonesia yang memiliki
peninggalan warisan budaya yang beragam dari sabang hingga merauke? Warisan
budaya yang kita miliki didalamnya pun memiliki banyak nilai kreatifitas yang
menekankan pada aspek art, beauty, social, empathy, ceremony, dll. Keragaman
budaya tersebut menandakan tingginya kreatifitas yang telah tertanam dalam
masyarakat Indonesia yang mencirikan keahlian spesifik dan talenta yang
dimiliki. Keragaman budaya tersebut didukung pula oleh keragaman etnis dalam
masyarakat Indonesia. Indonesia pun memiliki beragam bahasa yang dipersatukan
oleh bahasa Indonesia. Keragaman tersebut dapat hidup berdampingan karena
tingginya toleransi yang dimiliki. Secara keseluruhan menunjukkan bahwa
Indonesia memiliki faktor pendukung yang powerfull dalam melakukan pengembangan
ekonomi kreatif.
Budaya atau kebudayaan, umumnya diasosiasikan dengan
keseniaan seperti seni musik, seni tari, seni lukis, dll, atau sering
diasosiakan pula dengan kebiasaan yang berlaku di suatu masyarakat.
Namun, asosiasi tersebut merupakan unsur pembentuk
kebudayaan yang justru mempersempit makna kebudayaan itu sendiri. Definisi
kebudayaan memiliki makna yang lebih luas.
Kebudayaan yaitu suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Clifford Geertz menekankan kebudayaan sebagai sekumpulan ide dan
proses kreatif dari akal budi yang diwariskan kemudian mewarnai kehidupan
sebuah kemasyarakatan. Walaupun definisinya berbeda-beda namun terdapat
kesamaan yaitu ciptaan manusia sesuai dengan peradabannya. Dimana, Peradaban
menciptakan kebudayaan, kemudian kebudayaan menciptakan perangai manusia.
Begitupula sebaliknya, manusia menciptakan kebudayaan dan kebudayaan pada
akhirnya membentuk peradaban itu sendiri.
Budaya terbentuk dari berbagai unsur yang rumit
didalamnya, termasuk sistem agama, politik, adat-istiadat, bahasa,
perkakas/teknologi, pakaian, bangunan serta karya seni. Bahasa dan Budaya
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap diri manusia sehingga
sering dianggap sebagai warisan genetis. Budaya merupakan pola hidup
menyeluruh, bersifat kompleks, abstrak serta luas yang terpolarisasi dalam suatu citra yang khas.
Citra yang memaksa itu mengambil bentuk yang berbeda dalam berbagai budaya seperti
individualisme di Amerika, keselarasan individu dengan alam di Jepang dan
kepatuhan kolektif di Cina. Citra budaya yang bersifat memaksa membekali orang
didalamnya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia
makna dan nilai logis yang dapat digunakan oleh orang-orang untuk memperoleh
rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Wujud dari suatu kebudayaan menurut Hoenigman yaitu
gagasan, aktifitas dan artefak. Wujud ideal kebudayaan adalah kumpulan ide,
gagasan, nilai dan sebagainya yang bersifat abstrak, tidak dapat diraba atau
disentuh. Wujud kebudayaan itu terletak di dalam kepala atau di alam pemikiran
warga masyarakat yang terwujud dalam aktifitas dan tindakan berpola dari
masyarakat. Sedangkan, wujud fisiknya berupa artefak dari hasil akfitas,
perbuatan dan karya yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan. Dalam
kenyataannya, wujud kebudayaan yang satu tidak dapat dipisahkan dari wujud
kebudayaan yang lain.
Wujud kebudayaan daerah yang tersebar tersebut yaitu
Rumah Adat, tarian, musik, alat musik, gambar, patung, pakaian, suara,
satra/tulisan dan makanan. Dimana wujud kebudayaan tersebut mencirikan
kreatifitas yang tertanam di dalamnya sdrta didukung oleh lingkungan
kreatifitas yang berlangsung antar generasi. Bila perkembangan industri kreatif
memiliki basis kebudayaan tentu akan menjadi sumber inpirasi terus-menerus.
Ke-14 subsektor industri kreatif (periklanan; arsitektur; pasar dan barang
seni; kerajinan; desain; fesyen; film, video ; fotografi; permainan interaktif;
musik; seni pertunjukan; penerbitan; percetakan; layanan komputer dan piranti
lunak; televisi dan radio; riset; pengembangan) dapat dikembangkan dengan
keragaman budaya yang ada serta saling mendukung karena faktor pendukung yang
telah tercipta dalam kebudayaan.
Berbagai usaha pemanfaatan warisan budaya tradisional,
selain dapat melestarikannya juga menjadi kebanggaan terhadap identitas Bangsa.
Disamping itu, diperlukan pula pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna
sebagai faktor pendukung yang tak kalah penting. Perkembangan teknologi
informasi yang cepat belakangan ini merupakan peluang dalam melakukan sintesis
terhadap kebudayaan. Sehingga perkembangan ekonomi kreatif akan menjadi
kekuatan yang mengakar karena didukung kebudayaan dan perkembangan teknologi
informasi.
Dengan berbagai macam kebudayaan yang ada, yang
ternyata dapat mempengaruhi dalam menunjang munculnya ekonomi kreatif. Hal ini
dapat kita ketahui dengan adanya budaya yang mempengaruhi ekonomi sehingga
perlu adanya pemikiran-pemikiran yang mengikutsertakan budaya dalam kegiatan
ekonomi. Bahkan bisa juga menyertakan budaya sebagai daya tarik tersendiri
dalam menarik minat para konsumen. Dengan semenarik dan sekreatif mungkin
memungkinkan kita mendapatkan keuntungan yang lebih besar, karena para konsumen
akan tertarik untuk membeli produk kita. Apalagi di zaman yang serba canggih
dan teknologi yang maju, membuat segala sesuatunya bisa diketahui orang banyak
dengan cepat sehingga membawa pengaruh yang positif bagi bisnis yang dijalani.
Di zaman sekarang yang semakin memudahkan budaya dari negara lain bisa masuk
kedalam negeri sendiri menjadikan kita semakin giat lagi dalam menggunakan
budaya sebagai sarana dalam memperkenalkan keindahan negeri sendiri yang kaya
akan budaya sehingga budaya dalam negeri sendiri tidak akan hilang seiring
banyaknya budaya negara lain yang masuk kedalam negeri kita ini. Dengan
memperkenalkan dan mempertahankan budaya dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan
juga menjadikan kita ikut dalam melestarikan budaya yang kita punya.
Dari sini dapat diambil beberapa kesimpulan yang dapat
kita ambil :
·
Berbagai macam budaya yang kita memiliki membuat kita
semakin banyak memiliki ide-ide kreatif yang bisa diciptakan
·
Dengan adanya ide-ide kreatif yang telah diciptakan
dapat menciptakan ekonomi kreatif yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi
disekitar kita
·
Dengan mengikutsertakan budaya dalam kegiatan ekonomi
secara tidak langsung kita juga ikut dalam melestarikan budaya kita sendiri
REFERENSI
:
http://www.herdinbisnis.com/2012/02/artikel-budaya-konomi-kreatif-berbasis.html
(Ekonomi Kreatif Berbasis Kebudayaan, Penulis: bastian.sims , January 03, 2012)
0 komentar:
Posting Komentar