Senin, 03 November 2014

Tugas 4 Asuransi dan Manajemen Risiko

AFRILIATI NURUL HASANAH
50212310
3DF02
MANAJEMEN RISIKO
Tugas 4 . Ruang lingkup manajemen risiko, Penanggulangan risiko, Manfaat manajemen risiko, Manfaat asuransi dalam kegiatan ekonomi dan sosial.

A.    Ruang Lingkup Manajemen Risiko
1.      Pengertian Risiko
Ø  Beberapa pengertian dari risiko :
·         Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian. Sebagai kemungkinan penyimpangan negatif dari hasil yang diinginkan atau diharapkan atau risiko sebagai suatu kemungkinan kerugian
·         Menyangkut situasi di mana terdapat suatu kemungikan terjadinya hasil yang tidak menguntungkan – unfavorable outcome
·         Sebagai kemungkinan penyimpangan negatif dari hasil yang diinginkan atau diharapkan atau risiko sebagai suatu kemungkinan kerugian
·         Menyangkut situasi di mana terdapat suatu kemungikan terjadinya hasil yang tidak menguntungkan – unfavorable outcome
Ø  Derajat risiko
Derajat risiko – degree of risk adalah ukuran risiko lebih besar atau risiko lebih kecil. Jika suatu risiko diartikan sebagai ketidakpastian, maka risiko terbesar akan terjadi bila  terdapat dua kemungkinan hasil yang masing-masing mempunyai kemungkinan yang sama untuk terjadi
Ø  Klasifikasi Risiko
·         Risiko yang dapat diukur dan risiko yang tidak dapat diukur
·         Risiko financial dan risiko non financial
·         Risiko statis dan risiko dinamis
·         Risiko fundamental dan risiko khusus
·         Risiko murni, risiko spekulatif, risiko individu :
1.   Risiko Murni
Artinya bahwa tidak ada kepastian terjadinya sesuatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. Contoh : rumah mungkin akan terbakar atau kendaraan yang dikendarai akan tertabrak. Jadi, dalam hal ini kerugian terjadi atau tidak sama sekali.
2.   Risiko Spekulatif
Artinya risiko dengan terjadinya dua kemungkinan yaitu peluang untuk mengalami kerugian kerugian atau memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemnungkinan terjadi kerugian atau keuntungan.
3.   Risiko Individu
Terbagi 3 macam :
a.         Risiko pribadi : risiko kemampuan seseorang untuk memperoleh keuntungan akibat sesuatu hal speerti sakit, kehilangan pekerjaan atau mati.
b.         Risiko Harta : risiko kehilangan harta apakal dicuri, hilang, rusak yang menyebabkan kerugian keuangan.
c.         Risiko tanggung gugat : risiko yang disebabkan apabila kita menanggung kerugian seseorang dan kita harus membayarnya.
Ø  Pengertian Manajemen Risiko
          Beberapa pengertian manajemen risiko
·         pengelolaan berbagai bentuk risiko yang berhubungan dengan operasional bank sesuai dengan prinsip kehati-hatian guna mengontrol risiko pembiayaan yang terdiri atas risiko kredit, risiko suku bunga dengan cara cegah risiko (hedging), financial futures, dan batas atas suku bunga (interest rate caps), tujuannya untuk mengendalikan biaya dana, anggaran biaya bunga, dan membatasi tekanan terhadap perubahan tingkat suku bunga (risk management).
·         Manajemen Risiko sebagai suatu organisasi, perusahaan pada umumnya memiliki tujuan dalam mengimplementasikan manajemen risiko. Tujuan yang ingin dicapai antara lain adalah : mengurangi pengeluaran, mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi dan sebagainya.
·         Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan

2.      Penanggulangan Risiko
Dua Pendekatan dalam Penanggulangan Risiko yang dihadapi perusahaan yaitu :
1.      Pengendalian risiko (Risk control)
Pengendalian Risiko, dijalankan dengan metode berikut :
a.       Menghindari Risiko
Menghindari suatu risiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure, dengan cara :
1. Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung risiko, walaupun hanya untuk sementara.
2. Menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima atau segera menghentikan yang mengadung risiko
Karakteristik dasar yang harus diperhatikan dalam menghindari risiko :

  •  Keadaan yang mengakibatkan tidak adanya kemungkinan untuk menghindari risiko
  •  Faedah atau keuntungan potensill yang akan diterima dari pemilik harta, memperkerjakan orang tertentu akan hilang bila menghindari risiko dari kepemilikan
  • Makin sempit risiko yang dihadapi, maka semakin besar kemungkinan akan terciptanya risiko baru

b.      Mengendalikan kerugian
Pengendalian Kerugian bertujuan :
1.      Memperkecil kans/kemungkinan/kesempatan terjadinya kerugian
2.      Mengurangi keparahan bila risiko memang terjadi
v  Cara mencapai tujuan dalam pengendalian kerugian :
1.      Melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian
·         Program pencegahan kerugian adalah berusaha untuk mengurangi atau kalau bisa menghilangkan kesempatan terjadinya kerugian
·         Program pengurangan kerugian adalah untuk mengurangi keparahan potensil dari suatu kerugian
2.      Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya:
Dua pendekatan dalam program ini:
·         Pendekatan engineering
·         Pendekatan hubungan kemanusian
3.      Pengendalian kerugian menurut lokasi
4.      Pengendalian kerugian menurut timing

c.        Pemisahan
Pemisahan adalah memisahkan penepatan dari harta yang menghadapi risiko yang sama, dengan maksud untuk mengurangi jumlah kerugian akibat suatu peril.
d.      Kombinasi atau pooling
Kombinasi atau pooling adalah menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan , dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga risikonya lebih kecil
e.       Pemindahaan risiko
Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan cara:
1.      Hak milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dopindahkan kepada pihak lain,yang dinyatakan dengan transaksi atau kontrak
2.      Risikonya sendiri yang dipindahkan.

2.      Pembiayaan Risiko (Risk Financial)
Pengendalian risiko dapat dilakukan dengan menyediakan dana yang berhubungan dengan cara-cara pengadaan dana untuk menanggulangi kerugian.
Penanggulangan risiko dengan membiayaan risiko (Risk financial) ada dua metode:
1.      Pemindahaan risiko melalui asuransi
Penanggung harus mencari  dana eksternal untuk membayar kerugian yang diderita oleh tertanggung, yang benar-benar terjadi dikarenakan oleh peril yang dipindahkan
2. Melakukan retensi
Meretensi artinya perusahaan menanggung sendiri risiko finansial  dari suatu peril, ini adalah bentuk penanggulangan risiko yang paling banyak.

3.      Manfaat Manajemen Risiko
Apa saja manfaat manajemen resiko yang dapat kita ambil?
·         Kemampuan dalam Mengidentifikasi Resiko
Ketika kita hendak memutuskan sebuah keputusan penting baik yang berhubungan dengan keuangan ataupun tidak, kita sebaiknya berpikir mengenai resiko yang mungkin muncul sebagai dampak dari keputusan tersebut. Pada dasarnya, ketika kita melakukan hal ini, kita telah menerapkan pengetahuan mengenai manajemen resiko itu sendiri. Dengan mengidentifikasi resiko yang mungkin muncul, minimal kita akan lebih siap dalam menghadapi resiko tersebut. Misalnya, ketika kita ingin membeli sebuah mobil bekas, kita sebaiknya mampu mengidentifikasi bagian mana yang beresiko mengalami kerusakan sehingga kita harus bersiap untuk memperbaiki kerusakan tersebut.( sumber: www.verticalam.com.au)
·         Kemampuan dalam Mengukur Resiko
Salah satu manfaat manajemen resiko selain kemampuan dalam mengidentifikasi resiko adalah mengukur resiko yang mungkin kita hadapi. Maksud dari pengukuran ini adalah seberapa besar kerugian ataupun kerusakan yang kita dapatkan sebagai konsekuensi dari keputusan yang telah kita ambil. Contohnya, ketika kita hendak membeli sebuah mobil bekas, kita dapat mengukur perkiraan biaya perbaikan berdasarkan kondisi riil dari mobil tersebut sebagai resiko dari pembelian. Atau, kita dapat mengukur berapa kerugian yang harus kita tanggung jika kita memutuskan untuk menjualnya kembali setelah proses perbaikan tersebut berdasarkan harga di pasaran.
·         Kemampuan Mengontrol Resiko
Dengan kemampuan dalam manajemen resiko yang baik, kita dapat mengontrol resiko tersebut agar tidak membawa dampak yang lebih buruk. Kontrol ini tentu tidak dapat dilepaskan dari dua hal yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu identifikasi dan pengukuran. Merujuk pada contoh yang sama, kita bermaksud menjual mobil yang telah kita beli. Setelah diukur, potensi kerugian dapat ditekan jika kita melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi. Jika demikian, kita dapat mengontrol resiko tersebut dengan melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum menjual mobil tersebut.

Satu hal yang paling penting terkait dengan manajemen resiko adalah setiap keputusan yang kita ambil tidak akan lepas dari konsekuensi, baik yang bersifat positif maupun negatif. Dengan kemampuan manajemen resiko, kita tentu dapat menghidar dari munculnya permasalahan baru yang mungkin lebih besar dan rumit. Oleh karena itu, manajemen resiko harus didasarkan pada pemikiran yang logis, bukan keputusan emosional.

4.      Manfaat asuransi dalam kegiatan ekonomi dan sosial
Menurut Soeisno Djojosoedarso dalam bukunya “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi”, manfaat asuransi bagi kehidupan sosial dan dalam memproduktifkan kegiatan ekonomi  adalah sebagai berikut:
1. Memberi rasa aman
2. Mengeliminir ketergantungan
3. Menyediakan dana yang dibutuhkan untuk investasi
4. Kontribusi terhadap pendidikan
5. Kontribusi terhadap lembaga-lembaga sosial
6. Stimulasi menabung
7. Melengkapi persyaratan kredit
8. Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
9. Mengurangi biaya modal
10. Menjamin kestabilan organisasi/perusahaan
11. Mendorong usaha pencegahan
12. Membantu upaya peningkatan konservasi kesehatan”.
(Soeisno, 1999: 89)
Adapun penjelasan dari uraian di atas adalah sebagai berikut:

1.      Memberikan rasa aman
Salah satu yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah dorongan naluriah yang ada paada diri setiap orang, yaitu keinginan akan rasa aman. Hal mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemenuhan terhadap keinginannya (akan rasa aman). Dengan asuransi rasa aman tersebut akan terpenuhi dan akan menghilangkan rasa kekhawatiran dan ketakutan terhadap ketidakpastian akan bahaya tertentu.
2.      Mengeliminir ketergantungan.
Perkembangan-perkembangan yang tidak menguntungkan mungkin akan dialami oleh seseorang yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh orang lain, kepada siapa orang yang bersangkutan bergantung.
3.      Kontribusi terhadap pendidikan
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurun kemampuannya. Pada situasi yang demikian umumnya anak-anak belum mampu mendapatkan penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya. Untuk mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya telah menyediakan berbagai bentuk asuransi.
4.      Kontribusi terhadap lembaga-lembaga sosial
Sebagian besar kebutuhan dana operasional lembaga-lembaga sosial menggantungkannya dari sumbangan dari para donateur. Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donateur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donateur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan tidak akan ada lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donateur yang setia.
5.      Stimulasi menabung
Secara sempit dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berubungan dengan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dalam asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsur ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam dalam membahas peranan asuransi. Disampingitu juga telah mulai diintrodusir penggabungan/pengombinasian program asuransi dengan tabungan, misalnya saja Taska (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank milik pemerintah (BUMN).
6.      Menyediakan dana yang dibutuhkan untuk investasi
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan maupun perkembangan ekonomi. Di samping itu individu-individu yang tidak bersedia atau tidak mampu menangani sendiri pemanfaatan dana yang dimilikinya, ia dapat memanfaatkan dana tersebut dengan cara menyalurkan dananya dengan ikut serta dalam program asuransi, yang selanjutnya dana-dana tersebut oleh perusahaan asuransi disalurkan ke dalam berbagai benrtuk proyek investasi.
7.      Melengkapi persyaratan kredit.
Apabila seseorang atau pengusaha tertentu membutuhkan dana dari bank/kreditur, maka biasanya kreditur akan mensyaratkan adanya asuransi bagi barang-barang yang dipakai sebagai jaminan atau ada asuransi untuk kreditnya itu sendiri.
8.      Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
Kontrak-kontrak dalam asuransi umum/kerugian biasanya mennyaratkan agar premi dibayar dimuka dan dana tersebut menjadi millik peruahaan asuransi. Dalam perjalanan hidupnya perusahaan-perusahaan asuransi telah mampu mengakumulir dana dalam jumlah yang tidak kecil, dana-dana yang berhasil dikumpulkan tersebut biasanya ditanamkan di berbagai bidang usaha, baik mendapatkan sumber biaya untuk pengoperasian kegiatan asuransi maupun untuk menambah pendapatan. Jadi dana yang dihimpun oleh perusahaan asuransi merupakan salah satu sumber dana yang sangat berarti dalam mempercepat laju perkembangan ekonomi.
9.      Mengurangi biaya modal
Dalam rangka untuk dapat menarik modal untuk membiayai bidang-bidang usaha yang berisiko besar, maka tingkat pendapat/return/bunga yang akan diberikan kepada pemilik modal harus tinggi pula. Bila risiko yang dihadapi itu dapat dialihkan/diasuransikan maka risiko yang dihadapi pemilik modal menjadi lebih kecil, maka pemilik modal akan bersedia menerima tingkat bunga (return) yang lebih rendah. Hal ini berarti biaya modal yang harus ditanggung oleh perusahaan (pemakai modal) akan lebih kecil.
10.  Menjamin kestabilan Organisasi/ perusahaan
Apabila suatu perusahaan mengikutsertakan karyawannya dalam program  asuransi, akan membawa dampak psikologis yang snagat berarti bagi karyawannya, yang selanjutnya akan berdampak positif terhadap perilaku mereka yang akan sangat menguntungkan bagi perusahaan, terutama yang berkaitan dengan masalah pengelolaan sumber daya manusia dan pencapaian efisiensi dan efektivitas kerja mereka.
11.  Mendorong usaha pencegahan
Perusahaan asuransi melakukan usaha-usaha yang sifatnya mendorong perusahaan/individu yang menjadi tertanggung, untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan/melindungi diri dari bahaya-bahaya yang dapat menimbulkan kerugian.
12.  Membantu upaya peningkatan konservasi kesehatan
Usaha lain yang dilakukan untuk menghindari/memperkecil penyebab timbulnya kerugian adalah kampanye-kampanye yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa kepada para pemegang polis khususnya maupun kepada masyarakat umumnya, yang berkaitan dengan upaya pencegahan kematian atau pemeliharaan kesehatan.
Dengan adanya perusahaan asuransi, dari jasa yang dihasilkan oleh perusahaan asuransi ataupun dari kegiatan asuransi lainnya manfaat asuransi tersebut akan sangat dirasakan oleh baik bagi pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi maupun bagi yang secara tidak langung terlibat di dalamnya. Pada awalnya peranan asuransi hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia yaitu kebutuhan akan rasa aman dari risiko dalam hal ini asuransi sangat dirasakan oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan asuransi. Seiring dengan perkembangan usaha asuransi yang terkait dengan berbagai aspek, seperti aspek sosial dan ekonomi maka peranan asuransi asuransi pun semakin dirasakan oleh baik pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi ataupun oleh pihak-pihak lain yang tidak terlibat langung dalam kegiatan asuransi.



SUMBER :







0 komentar:

Posting Komentar