Contoh Koperasi di Indonesia
:
1.
Sejarah Kokarga
Koperasi
Karyawan Garuda Indonesia Group (KOKARGA) Dahulu Koperasi Serba Usaha dan
Pensiun Garuda Jakarta didirikan pada tanggal 1 September 1972. Anggaran dasar
tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan diantaranya pada tanggal 27
Juli 1988 nama Koperasi Serba Usaha Buruh dan pensiun Garuda diubah menjadi
Koperasi Karyawan Garuda Indonesia dan tanggal 31 Agustus 1994. Perubahan
tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
456/BH/PAD/KWK.9/XII/1996 tanggal 11 Desember 1996.
Berdasarkan
akta perubahan Anggaran dasar Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group
(Kokarga) No. 3 tanggal 5 Juli 2011 oleh Notaris Silvia Ninawaty S dan telah
dilaporkan dan dicatat di kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia dengan nomor : 343/Dep.1.1/VII/2011 tanggal 22 Juli 2011,
yang merubah tempat kedudukan dari jalan Gunung sahari nomor 52, Jakarta Pusat
ke lantai dasar Gedung Serbaguna GMF, Area Garuda City Centre Perkantoran
Bandara International Soekarno-Hatta, Kelurahan panjang, Kecamatan Benda, kota
Tangerang, Banten; Merubah prosentase sisa hasil usaha koperasi dan menetapkan
Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan khusus yang memuat ketentuan - ketentuan
pelaksanaan dalam Anggaran Dasar.
Perizinan
yang telah diperoleh Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group (KOKARGA) adalah
:
a.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 0028/PB/VIII/BPPT/2011
b.
Tanda Daftar Perusahaan Koperasi No.30.06.2.64.00270
c.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor : 01.386.305.5-027.000
d.
Surat Keterangan Domisili No.503/27-Ekbang/2012.
2.
Visi dan Misi
·
Visi Kokarga
Menjadikan KOKARGA sebagai koperasi terbaik didalam
lingkungan koperasi-koperasi BUMN.
·
Misi Kokarga
Menjadi mitra perusahaan Garuda Indonesia Group dalam
memberikan kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi anggota dan umumnya bagi
lingkungan masyarakat sekitar, dalam mencapai kebahagiaan lahir dan bathin.
3.
Filosofi & Motto
·
Filosofi Kokarga
Filosofi Kokarga adalah “FAST
& TRUST” yang merupakan singkatan dari :
F = Fatonah (Cerdas)
A = Amanah
(Dapat Dipercaya)
S = Sidik
(Benar)
T = Tabligh
(Syiar/Menyampaikan)
Dan
T = Tanggap
R = Rapi Dan
Ringkas
U =Untung
S = Selalu
Melayani
T = Trend
Dengan Teknologi
·
Motto Kokarga
“Pasti Untung dan Melayani “
4.
Maksud dan Tujuan Kokarga
Maksud dan tujuan Koperasi adalah
untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan Masyarakat pada
umumnya, menjadikan gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional.
Sesuai dengan Anggaran dasar
koperasi, keanggotaan koperasi adalah karyawan PT. Garuda Indonesia dan anak
usahanya. Jumlah anggota koperasi per 31 Desember 2011 adalah 7.871 anggota dan
per Desember 2012 adalah 7.856 Anggota.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Koperasi Karyawan Garuda Indonesia (KOKARGA) menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Koperasi Karyawan Garuda Indonesia (KOKARGA) menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
a.
Menyelenggarakan
usaha jasa rekanan, jasa cleaning service, jasa perjalanan wisata, jasa
angkutan barang, jasa perumahan anggota dan jasa transportasi untuk keperluan
anggota.
b. Menyelenggarakan usaha simpan pinjam
uang kepada anggota yang bersifat konvensional dan/ atau yang berasaskan
syariah.
c.
Mengusahakan
pengadaan barang dan jasa untuk keperluan anggota dan bukan anggota.
d. Mengadakan kerjasama antar koperasi
dengan pihak lain, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bidang usaha dan/ atau permodalan yang
saling menguntungkan.
e.
Usaha-usaha
lain yang bermanfaat bagi anggota dan tidak bertentangan dengan peraturan yang
berlaku, ketertiban umum dan kesusilaan.
5. Kebijakan dan Strategi
A. Kebijakan 2007-2010
Dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan, pengurus KOKARGA menempuh beberapa kebijakan antara lain:
a. Pembenahan Internal antara lain :
·
Pembenahan
sistem administrasi dan pengolahan keuangan
·
Mengembangkan
struktur organisasi yang ramping dan lincah
·
Pengembangan
kemampuan sumber daya manusia (SDM) KOKARGA
·
Pengembangan
SIKO (Sistem Informasi KOKARGA) sampai pada tahap Executive Information Sistem
(EIS)
b. Pembenahan Eksternal antara lain :
·
Memperbaiki
citra KOKARGA agar lebih baik di mata anggota dengan berusaha memberikan
pelayanan yang lebih baik
·
Melakukan
diversifikasi usaha dengan mengembangkan usaha-usaha baru sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan anggota dan non anggota
·
Implementasi
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 untuk pemisahan laporan keuangan simpan
pinjam
B. Strategi 2007-2010
Strategi yang ditempuh untuk
mendukung kebijakan adalah :
a. Peningkatan citra KOKARGA
·
Perbaikan
bisnis proses
·
Komunikasi
yang lebih intensif dengan anggota
·
penguatan
sistem informasi
b. Peningkatan kualitas SDM
·
Reorientasi
seluruh karyawan untuk menyamakan visi dan misi
·
Peningkatan
kemampuan karyawan (pengetahuan dan keahlian) menjadi karyawan yang multiskill
sehingga siap untuk bersaing
c. Meningkatkan aktivitas simpanan dan
penyalurannya
·
peningkatan
upaya-upaya pemasaran dan komunikasi sehingga anggota mendapatkan informasi
lengkap, berimbang, dan bersedia menyimpan di KOKARGA
·
USP
melakukan pembenahan-pembenahan sehingga kepercayaan anggota dapat ditingkatkan
melalui pelayanan yang lebih cepat
·
USP
mengembangkan produk-produk simpanan dengan manfaat bagi hasil yang menarik
serta kompetitif di mata anggota/penabung
d. Meningkatkan aktifitas pinjaman
anggota
·
USP
melakukan pembenahan-pembenahan sehingga kepercayaan anggota dapat ditingkatkan
melalui pelayanan yang lebih baik
·
USP
memberikan bunga pinjaman yang kompetitif
e. Peningkatan omset mini market
·
Peningkatan
penjualan di mini market yang sudah ada dengan cara memberikan harga jual yang
lebih kompetitif, meningkatkan mutu pelayanan dan upaya-upaya promosi lainnya
·
Pembukaan
gerai baru di lokasi yang strategis dan menguntungkan
f. Peningkatan peran KOKARGA sebagai
mitra keompok usaha Garuda Indonesia
·
KOKARGA
sebagai pemasok
·
KOKARGA
sebagai distributor
g. Pengembangan usaha-usaha baru
·
Pelayanan
kesehatan
·
Pelayanan
antar jemput
·
Perjalanan
wisata
·
Waralaba/KSO
·
Pelayanan
pendidikan
·
KOKARGA
sebagai distributor pemasok anggota KOKARGA kepada Garuda
·
Usaha door
to door (pelayanan sampai ke tempat tujuan)
h. KOKARGA menjadi fasilitator
pembentukan koperasi sekunder
i.
Evaluasi
bisnis-bisnis yang telah berjalan.
SUMBER : kokarga.com